• hospital@moedjito.com
  • 0321864308

Sekilas Asuransi

Sejarah Kami

Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.

Tugas dan Fungsi

BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM

DETAIL ASURANSI

  • Nama Asuransi:
    BPJS Ketenagakerjaan

QUICK CONTACT

Kerjasama Asuransi

Asuransi yang bekerjasama dengan kami :

Ada yang bisa kami Bantu ?